Sekolah Wajib Memasang Lambang Garuda Pancasila| Naskah Pancasila| Foto Presiden Ri Dan Wakil Presiden Ri | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer
Sekolah Wajib Memasang Lambang Garuda Pancasila , Naskah Pancasila , Foto Presiden Ri dan Wapres RI , bahkan tidak menurunkan pada saat pengaplikasian Ujian (UN maupun USBN). Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Kemdikbud lewat Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi nomor 27694/A/HM/2018 tertanggal 18 Mei 2018. Surat ditujukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketentuan tersebut berlaku bagi setiap program pendidikan mirip penilaian hasil berguru (Ujian Sekolah Berbaku Nasional dan Ujian Nasional).
Berdasarkan Surat Edaran nomor 27694/A/HM/2018 , seluruh sekolah se-Indonesia dikehendaki tidak menurunkan atau menutupi lambang negara merupakan Garuda Pancasila serta Naskah Pancasila , Bendera Merah Putih , dan Foto Kepala Negara (Presiden dan Wapres Republik Indonesia) pada saat cobaan nasional , cobaan sekolah , dan program lainnya.
Surat Edaran Sekjen Kemendikbud ini merupakan turunan dari Surat Edaran Mendikbud nomor 21042/MPK/PR/2017 tertanggal 11 April 2017 wacana Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam Surat itu , Mendikbud Muhadjir Effendy berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia menginstruksikan dua hal terhadap seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK.
Pertama , memasang Naskah Pancasila , Foto Presiden RI dan Wapres RI di setiap ruang kelas , serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang bagus dan rapi. Kedua , merencanakan setiap kelas biar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi permulaan program berguru mengajar dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.
Tujuan program tersebut merupakan untuk membangun/membangkitkan nasionalisme dan patriotisme di kelompok peserta didik. Upaya ini juga selaku penggalan dari penguatan pendidikan karakter yang merupakan implementasi dari Nawacita Presiden Joko Widodo
Tidak ada komentar untuk "Sekolah Wajib Memasang Lambang Garuda Pancasila| Naskah Pancasila| Foto Presiden Ri Dan Wakil Presiden Ri | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer"
Posting Komentar