Sekolah Wajib Memasang Lambang Garuda Pancasila| Naskah Pancasila| Foto Presiden Ri Dan Wakil Presiden Ri | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer

KODE IKLAN 336x280
Sekolah Wajib Memasang Lambang Garuda Pancasila , Naskah Pancasila , Foto Presiden Ri dan Wapres RI , bahkan tidak menurunkan pada saat pengaplikasian Ujian (UN maupun USBN). Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Kemdikbud lewat Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi nomor 27694/A/HM/2018 tertanggal 18 Mei 2018. Surat ditujukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketentuan tersebut berlaku bagi setiap program pendidikan mirip penilaian hasil berguru (Ujian Sekolah Berbaku Nasional dan Ujian Nasional).



Berdasarkan Surat Edaran nomor 27694/A/HM/2018 , seluruh sekolah se-Indonesia dikehendaki tidak menurunkan atau menutupi lambang negara merupakan Garuda Pancasila serta Naskah Pancasila , Bendera Merah Putih , dan Foto Kepala Negara (Presiden dan Wapres Republik Indonesia) pada saat cobaan nasional , cobaan sekolah , dan program lainnya. 

Surat Edaran Sekjen Kemendikbud ini merupakan turunan dari Surat Edaran Mendikbud nomor 21042/MPK/PR/2017 tertanggal 11 April 2017 wacana Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam Surat itu , Mendikbud Muhadjir Effendy berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia menginstruksikan dua hal terhadap seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK.



Pertama , memasang Naskah Pancasila , Foto Presiden RI dan Wapres RI di setiap ruang kelas , serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang bagus dan rapi. Kedua , merencanakan setiap kelas biar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi permulaan program berguru mengajar dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.

Tujuan program tersebut merupakan untuk membangun/membangkitkan nasionalisme dan patriotisme di kelompok peserta didik. Upaya ini juga selaku penggalan dari penguatan pendidikan karakter yang merupakan implementasi dari Nawacita Presiden Joko Widodo





= =



KODE IKLAN 300x 250

Tidak ada komentar untuk "Sekolah Wajib Memasang Lambang Garuda Pancasila| Naskah Pancasila| Foto Presiden Ri Dan Wakil Presiden Ri | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer"