Tentang Jumlah Rakaat Sholat Tarawih | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer

KODE IKLAN 336x280
Qiyam Ramadhan dan sholat tarawih hukumnya sungguh direkomendasikan oleh Rasulullah (sunnah muaqqadah) , bahkan beliau tidak pernah meninggalkannya. Oleh alasannya yaitu itu pengaplikasian sholat tarawih jangan sampai mengusik ukhuwwah Islamiyyah yang hukumnya yaitu wajib cuma alasannya yaitu ada perbedaan jumlah rakaat sholat tarawih.

Anjuran menjalankan qiyam dan Tarawih di bulan ramadhan sesuai sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Dari Abu Hurairah menceritakan , bahwa Nabi SAW sungguh mengusulkan qiyam ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi SAW bersabda: ”Siapa saja yang mendirikan shalat di malam ramadhan sarat dengan keimanan dan asa maka ia diampuni dosa-dosa yang sudah lampau “(Muttafaq ‘alaihi , lafazh imam Muslim dalam shahihnya: 6/40)

Tentang Shalat Tarawih Berjamaah
Pada mulanya shalat Tarawih dilaksanakan Nabi  SAW dengan sebagian sobat secara berjamaah di masjidnya , tetapi sesudah berlangsung tiga malam , Nabi SAW membiarkan para sobat menjalankan Tarawih secara sendiri-sendiri. Hingga sebuah kemudian kadab Umar bin Khattab melihat adanya fenomena shalat Tarawih yang terpencar-pencar , terbesit dalam diri Umar untuk menyatukannya sehingga terbentuklah shalat Tarawih berjamaah yang dipimpin Ubay bin Kaab. Hal itu sebagaimana terekam dalam hadits muttafaq alaihi riwayat ‘Aisyah ( al-Lu’lu’ wal Marjan: 436) Dari sini secara lazim dikuasai ulama menetapkan sunnahnya pemberlakukan shalat Tarawih secara berjamaah ( lihat syarh Muslim oleh Nawawi : 6/39)

Tentang Jumlah Rakaat Tarawih
a. Dalam riwayat Bukhari tidak menyebutkan berapa rakaat Ubay bin Kaab menjalankan Tarawih. Demikian juga riwayat ‘Aisyah- yang menerangkan mengenai tiga malam Nabi SAW mendirikan tarawih bareng para sahabat- tidak menyebutka n  jumlah rakaatnya , sekalipun dalam riwayat ‘Aisyah yang lain ditegaskan tidak adanya pembedaan oleh Nabi SAW mengenai jumlah rakaat shalat malam baik di dalam maupun di luar Ramadhan. Namun riwayat ini nampak pada konteks yang ludang keringh lazim merupakan shalat malam. Hal itu terlihat pada kecenderungan para ulama yang menaruh riwayat ini pada potongan shalat malam secara lazim , contohnya imam Bukhari meletakkannya pada potongan shalat tahajud , imam Malik dalam Muwatha’ pada potongan shalat Witir Nabi  shalallahu ‘alaihi wa sallam  ( lihat Fathul Bari 4/250; Muwatha’ dalam Tanwir Hawalaik: 141).Hal tersebut menimbulkan perbedaan dalam jumlah rakaat Tarawih yang berkisar dari 11 , 13 , 21 , 23 , 36 , bahkan 39 rakaat. 

Namun dalam Hadits Aisyah yang lain terdapat pemberitahuan bahwa: “Nabi tidak pernah menjalankan shalat malam ludang keringh dari 11 rakaat baik di dalam maupun di luar Ramadhan” ( al-Fath : ibid).

b. Imam Malik dalam Muwatha’-nya meriwayatkan bahwa Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Kaab dan Tamim ad-Dari untuk  menjalankan shalat Tarawih  11 rakaat dengan rakaat-rakaat yang sungguh panjang. Namun dalam riwayat Yazid bin ar-Rumman bahwa jumlah rakaat yang diresmikan di masa Umar bin Khattab 23 rakaat ( al-Muwatha’ dalam Tanwirul Hawalaik; 138)

c. Imam at-Tirmidzi menyatakan bahwa Umar dan Ali serta sobat yang lain menjalankan shalat Tarawih sejumlah 20 rakaat (selain witir). Pendap at ini disokong oleh ats-Tsauri , Ibnu Mubarak dan asy-Syafi’i (Lihat Fiqhu Sunnah:1/195)

d. Bahkan di masa Umar bin Abdul Aziz kaum muslimin shalat Tarawih sampai 36 rakaat ditambah Witir tiga rakaat. Hal ini dikomentari imam Malik bahwa kasus tersebut sudah lebih dahulu menurutnya (al-Fath: ibid ).

e. Imam asy-Syafi’i dari riwayat az-Za’farani menyodorkan bahwa ia sempat melihat umat Islam menjalankan Tarawih di Madinah dengan 39 rakaat , dan di Makkah 33 rakaat , dan menurutnya  hal tersebut memang mempunyai fleksibilitas (al-Fath : ibid) 

Dari riwayat di atas terang kasus dalam jumlah rakaat Tarawih bukanlah kasus jumlah melainkan mutu rakaat yang akan didirikan. Ibnu Hajar berpendapat: “Bahwa perbedaan yang terjadi dalam jumlah rakaat Tarawih timbul dikarenakan panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Jika dalam mendirikannya dengan rakaat-rakaat yang panjang maka berakibat pada minimal jumlah rakaat dan demikian sebaliknya”. 

Hal  senada juga diungkapkan oleh Imam Asy-Syafi’i: “Jika shalatnya panjang dan jumlah  rakaatnya sedikit itu baik menurutku. Dan jikalau shalatnya pendek dan jumlah rakaatnya banyak itu juga baik menurutku , sekalipun saya ludang keringh senang pada yang pertama”. Selanjutnya beliau juga menyatakan bahwa orang yang menjalankan tarawih 8 rakaat dengan Witir 3 rakaat beliau sudah mencontek Nabi SAW dan yang menjalankan dengan shalat 23 mereka sudah mencontek Umar ra , sedang yang menjalankan 39 rakaat atau 41 mereka sudah mencontek salafu saleh dari generasi sobat dan tabiin. Bahkan menurut imam Malik ra hal itu sudah berlangsung ludang keringh dari ratusan tahun.  

Hal yang serupa juga diungkapkan imam Ahmad ra bahwa tidak ada pembatasan yang signifikan dalam jumlah rakaat Tarawih melainkan tergantung panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan (Lihat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 4/250 dst ) 

Jika kita amati dengan cermat maka yang menjadi konsen dalam shalat Tarawih yaitu mutu dalam menjalankannya dan bagaimana shalat tersebut betul-betul menjadi media yang komunikatif antara hamba dan Rabb-Nya lahir dan batin sehingga diberimplikasi dalam kehidupan berupa ketenangan dan merasa senantiasa bersama-Nya dimanapun berada. 

Cara Melaksanakan Shalat Tarawih
1. Dalam hadits Bukhari riwayat ‘Aisyah menerangkan bahwa cara Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam  dalam menjalankan shalat malam yaitu dengan menjalankan tiga kali salam masing-masing terdiri empat rakaat yang sungguh panjang ditambah 4 rakaat yang panjang pula ditambah 3 rakaat selaku penutup (Lihat Fathul Bari : Ibid)

2. Bentuk lain yang merupakan penegasan secara qauli dan fi’li juga menampilkan bahwa shalat malam sanggup pula dilaksanakan dua rakaat-dua rakaat dan ditutup satu rakaat. Ibnu Umar ra menceritakan bahwa seorang sobat mengajukan pertanyaan ke pada Rasulullah SAW mengenai cara Rasulullah SAW mendirikan shalat malam beliau menjawaban:”  shalat malam diresmikan dua rakaat dua rakaat jikalau ia kalut akan tibanya waktu Shubuh maka hendaknya menutup dengan satu rakaat (Mutaffaq alaihi al-Lu’lu’ wal Marjan : 432).  Hal ini ditegaskan fi’liyah Nabi SAW dalam hadits Muslim dan Malik ra (lihat Syarh Shaih  Muslim 6/ 46-47; Muwatha’ dalam Tanwir: 143-144) 
3. Dari sini Ibnu Hajar memastikan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sering kali menjalankan Witir / menutup shalatnya dengan satu rakaat dan sering kali menutupnya dengan tiga rakaat.

Demikian penjelasan seputar shalat Tarawih dalam perspektif Islam  mudah-mudahan Allah SAW memberkahi dan senantiasa mengkaruniakan kesatuan dan persatuan umat lewat ibadah yang mulia ini.  Saling mengerti dan menghormati dalam menjalankan qiyam ramadhan dengan tetap mempertahankan rasa ukhuwwah Islamiyyah.

Sumber: Panduan Ibadah Ramadhan , Iman Santoso , Lc.


= =








KODE IKLAN 300x 250

Tidak ada komentar untuk "Tentang Jumlah Rakaat Sholat Tarawih | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer"