Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019 | Referensi Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 ditetapkan menurut Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 420 / 2056 / 101.1 / 2018 Tentang Hari Efektif , Hari Efektif Fakultatif , dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan Di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019. Pada pasal 3 dinyatakan bahwa 1) Hari pertama kegiatan pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan satuan pendidikan diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru; 2) Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 16 sampai dengan 18 Juli 2018.
Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur dinyatakan bahwa Hari pertama aktivitas pembelajaran : 1) Satuan Pendidikan TKLB dan SDLB diadakan aktivitas antara lain : a) Pengenalan lingkungan sekolah , pengenalan dan cara belajar; dan b) Pengumpulan data untuk kepentingan tata usaha sekolah dan Komite Sekolah seperti angket orangtua , angket peserta didik dan pengisian catatan kumulatif buku laporan pribadi atau buku laporan pendidikan. 2) Kelas VII SMPLB , kelas X SMA , SMALB , dan SMK diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru yang dilaksanakan secara serempak di seluruh Provinsi Jawa Timur; dan 3) Pengenalan Lingkungan Sekolah wajib diberisi kegiatan yang berkhasiat , bersifat edukatif , inovatif , dan menyenangkan.
Berdasarkan Pasal 6 Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 420 / 2056 / 101.1 / 2018 yang mengendalikan tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 dinyatakan 1) Pada awal tahun pelajaran , Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban membuat acara yang meliputi : a) Program tahunan sekolah; b) Rencana Kerja Sekolah (RKS) atau Rencana Kerja Taman Kanak-kanak (RKTK); c) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) atau Rencana Kegiatan dan AnggaranTaman Kanak–kanak (RKATK); d) Program supervisi kelas dan tindaklanjutnya; e) Melakukan penilaian diri sekolah (EDS) atau pemetaan kualitas pendidikan; f) Melakukan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). 2) Pada permulaan semester , guru berkewajiban bikin acara yang mencakup: a) Pengembangan Silabus; b) Program semester ; c) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP; d) Program kegiatan ekstrakurikuler/ pengembangan diri , khusus bagi guru yang didiberi peran selaku pembina aktivitas ekstrakurikuler; e) Program kegiatan Bimbingan Konseling (BK) , Guru TIK , Bimbingan Karir (Pengembangan Diri) khusus bagi guru yang dibebani peran selaku guru BK; f) Program rehabilitasi , khusus PLB; dan g) Mengembangkan IPTEK sesuai permintaan stakeholder khusus SMK.
Berdasarkan Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur dinyatakan 1) Penyerahan buku laporan peskoran pertumbuhan peserta didik; buku laporan pribadi dan buku peskoran hasil berguru dijalankan : a) Untuk semester gasal , pada hari kerja sehari sebelum libur semester gasal; b) Untuk semester genap , pada hari kerja sehari sebelum libur semester genap. 2) Penyerahan buku laporan pribadi dan buku peskoran hasil belajar khusus kelas VI SDLB , kelas IX SMPLB , kelas XII SMA dan SMALB , serta kelas XII SMK pada semester genap dikontrol bekerjsama dengan penyerahan Ijazah , dan lain-lain.
Berikut Tampilan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019
![]() |
Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 |
Link Download Free Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Jawa Timur -----disini-----
Demikian berita tentang Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019 , supaya berkhasiat. Terima kasih
Tidak ada komentar untuk "Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2018/2019 | Referensi Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer"
Posting Komentar