Penerimaan Kandidat Pekerja Sosial Kementerian Sosial Tahun 2018 | Rujukan Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer
Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos Tahun 2018. Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak , Ditjen Rehabilitasi Sosial , Kementerian Sosial RI merupakan penangung jawaban terlaksanakan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Dalam penyelenggaraan PKSA , terdapat pendamping acara merupakan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Berkaitan dengan keperluan acara PKSA maka Kementerian Sosial RI akan mengadakan rekrutmen bagi kandidat Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) / Pendamping PKSA tahun 2018.
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) merupakan tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan akan diposisikan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota , untuk melaksanakan peran pendampingan PKSA , pendampingan forum , respon problem anak , dan peran khusus lainnya.
I. Formasi Calon Sakti Peksos dalam Rekrutmen / Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos Tahun 2018
Formasi lokasi dan jumlah yang dibutuhkan untuk penempatan kandidat Sakti Peksos yakni 162 Kabupaten/Kota dengan jumlah 167 orang. Formasi lokasi dan jumlah secara rinci terdapat dalam lampiran pengumuman ini.
II. Persyaratan Umum Rekrutmen / Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2018
1. Warga Negara Republik Indonesia , yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa , setia dan taat terhadap Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan selaku anggota dan/atau pengelola partai politik.
3. Diutamakan berpengalaman/pernah melakukan pekerjaan di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial atau praktikum dari perguruan tinggi.
4. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
5. Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
6. Tidak terikat persetujuan kerja dengan pihak lain.
7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8. Sarjana tiruana jurusan , diutamakan DIV / S1 Kesejahteraan Sosial
9. Berusia Maksimal 35 Tahun pada tanggal 1 September 2018
10. Melakukan pendaftaran secara online.
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
III. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administratif
2. Seleksi Tertulis
3. Seleksi Wawancara
IV. PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN SELEKSI
1. Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial sanggup dilihat secara daring (online) lewat laman (website): www. kemsos.go.id
2. Pendaftaran secara daring dimulai semenjak tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup tanggal 16 Juli 2018 pukul 24:00. WIB melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id
3. Pengumuman hasil seleksi tata kelola tanggal 23 Juli 2018 secara daring lewat laman: www. kemsos.go.id
4. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus 2018
5. Lokasi Seleksi di Dinas Sosial Provinsi (jika ada pergeseran lokasi akan diinformasikan secara daring)
6. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Agustus 2018 secara daring
7. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus supaya melaksanakan regristrasi/mendaftarkan ulang secara daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 s.d. 16 Agustus 2018.
8. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus tetapi tidak melaksanakan regristrasi/pendaftaran ulang pada tanggal tersebut , maka dinyatakan mengundurkan diri.
V. PENGAJUAN LAMARAN
1. Mengisi formulir pendaftaran daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id , dengan tahapan:
a. Registrasi dengan masuk lewat tombol “Register”
b. Otentikasi yang mau dijalankan lewat alamat email pendaftar (password akan tercantum dalam email otentikasi) c. Login d. Mengisi keterangan diri diri selaku syarat pendaftara lewat tombol “Identitas Anda”
2. Para pelamar wajib mengunggah (upload) hasil scan kriteria tata kelola , yaitu:
a. Foto 4x6
b. Ijazah Terakhir
c. Transkrip Nilai
d. KTP
e. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
VII. LAIN-LAIN
a. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia dan tidak sanggup diminta kembali.
b. Seluruh proses seleksi rekrutmen Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidak dipungut ongkos apapun.
c. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawaban atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Rekrutmen.
d. Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen yakni mutlak dan tidak sanggup diusik gugat.
Berikut ini salinan pengumuman Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos Tahun 2018 beserta kuota untuk masing-masing kabupaten/kota.


Demikian info wacana Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2018 , semoga berkhasiat.
Tidak ada komentar untuk "Penerimaan Kandidat Pekerja Sosial Kementerian Sosial Tahun 2018 | Rujukan Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer"
Posting Komentar