Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor 07/D.D5/Kk/2018 Wacana Struktur Kurikulum Smk Dan Mak | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer

KODE IKLAN 336x280
Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 wacana Struktur Kurikulum SMK dan MAK

Struktur Kurikulum SMK dan MAK sesuai Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018. Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ditetapkan mulai berlaku tanggal 7 Juni 2018.


Berikut ini salinan putusan Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).  Poin pertama keputusan ini dinyatakan bahwa Menetapkan  Struktur  Kurikulum  Sekolah  Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah  Aliyah  Kejuruan  (MAK)  yang memuat  Muatan  Nasional ,  Muatan  Kewilayahan ,  dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri atas Dasar Bidang Kesangat menguasaian , Dasar Program Kesangat menguasaian , dan Kompetensi Kesangat menguasaian serta alokasi waktu untuk tiap mata pelajaran sebagaimana pada  lampiran  yang  merupakan  bagian  tidak  terpisahkan dari peraturan ini.


Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)


Pada poin kedua Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 wacana Struktur Kurikulum SMK dan MAK dinyatakan bahwa  Struktur Kurikulum  sebagaimana  dimaksud  merupakan rujukan dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/ MAK;

Pada poin ketiga Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dinyatakan bahwa  Perangkat pembelajaran yang lain yang meliputi antara lain:
1.  Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran;
2.  Contoh Silabus;
3.  Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
4.  Kelompok  kompetensi  yang sanggup dilakukan  sertifikasi kompetensi; akan dikontrol oleh  Direktur  Pembinaan  Sekolah  Menengah Kejuruan.

Pada poin keempat Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 wacana Struktur Kurikulum SMK dan MAK dinyatakan bahwa dengan  ditetapkannya  peraturan  ini  maka  keputusan Direktur  Jenderal Pendidikan  Dasar  dan  Menengah Nomor 130/D/KEP/KR/2017  tentang  Struktur  Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan dinyatakan tidak berlaku.

Pada poin Kelima Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dinyatakan bahwa Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.




Selengakpnya silahkan download Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK )/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) menurut Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 -----DISINI----

Baca dan download Juga Perdirjen Dikdasmen No. 06/D.D5/KK/2018 wacana Spektrum Kesangat menguasaian SMK dan MAK  ---disini---


Demikian gunjingan wacana Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK ) / Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) modern menurut Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 semoga memberi manfaat. Terima kasih




= =



KODE IKLAN 300x 250

Tidak ada komentar untuk "Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor 07/D.D5/Kk/2018 Wacana Struktur Kurikulum Smk Dan Mak | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer"