Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor 07/D.D5/Kk/2018 Wacana Struktur Kurikulum Smk Dan Mak | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer
![]() |
Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 wacana Struktur Kurikulum SMK dan MAK |
Struktur Kurikulum SMK dan MAK sesuai Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018. Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ditetapkan mulai berlaku tanggal 7 Juni 2018.
Berikut ini salinan putusan Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Poin pertama keputusan ini dinyatakan bahwa Menetapkan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang memuat Muatan Nasional , Muatan Kewilayahan , dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri atas Dasar Bidang Kesangat menguasaian , Dasar Program Kesangat menguasaian , dan Kompetensi Kesangat menguasaian serta alokasi waktu untuk tiap mata pelajaran sebagaimana pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
![]() |
Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) |
Pada poin kedua Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 wacana Struktur Kurikulum SMK dan MAK dinyatakan bahwa Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud merupakan rujukan dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/ MAK;
Pada poin ketiga Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dinyatakan bahwa Perangkat pembelajaran yang lain yang meliputi antara lain:
1. Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran;
2. Contoh Silabus;
3. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
4. Kelompok kompetensi yang sanggup dilakukan sertifikasi kompetensi; akan dikontrol oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
Pada poin keempat Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 wacana Struktur Kurikulum SMK dan MAK dinyatakan bahwa dengan ditetapkannya peraturan ini maka keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 130/D/KEP/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan dinyatakan tidak berlaku.
Pada poin Kelima Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 Tentang Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dinyatakan bahwa Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Selengakpnya silahkan download Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK )/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) menurut Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 -----DISINI----
Baca dan download Juga Perdirjen Dikdasmen No. 06/D.D5/KK/2018 wacana Spektrum Kesangat menguasaian SMK dan MAK ---disini---
Demikian gunjingan wacana Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK ) / Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) modern menurut Peraturan Dirjen Dikasmen Kemendikbud Nomor: 07/D.D5/KK/2018 semoga memberi manfaat. Terima kasih
Tidak ada komentar untuk "Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor 07/D.D5/Kk/2018 Wacana Struktur Kurikulum Smk Dan Mak | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer"
Posting Komentar