Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Ihwal Pemetaan Kualitas Pendidikan 2018/2019 | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer
Kemdikbud sudah mempublikasikan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019. Berikut ini salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ,
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka terlaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018 , dan kenaikan kuantitas serta mutu data pendidikan , kami mohon kerjasama Saudara mudah-mudahan mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di daerah Saudara sesuai dengan kewenangannya untuk menjalankan hal-hal selaku memberikankut:
· Setiap Satuan Pendidikan wajib menjalankan pemetaan mutu dengan metidak ada yang minimalisir data dalam instrumen pemetaan mutu lewat pengisian aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan model modern dan pemutahiran data lewat aplikasi Dapodik 2018.b
· Kepala sekolah , perwakilan guru , perwakilan siswa dan perwakilan komite sekolah untuk mewakili sekolah dalam mengisi secara eksklusif , jujur , dan bertanggungtpendapat terhadap keadaan penyelenggaraan pendidikan mengunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan.
· Pengawas sekolah wajib menjalankan pengisian secara eksklusif , jujur , dan bertanggungtpendapat terhadap keadaan penyelenggaraan pendidikan sekolah binaannya memakai aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan selaku bentuk dibuktikan dan validasi.
· Kepalas Sekolah dan Pengawas Sekolah bertanggungtpendapat sarat untuk menjamin akuntabilitas terlaksanakan proses pemetaan di satuan pendidikan.
· Sekolah sanggup mengunduh aplikasi , instrumen dan tutorial di laman pmp.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id terhitung semenjak tanggal 21 April 2018.
· Sekolah sanggup menjalankan pengantaran data pemetaan mutu tahun pemikiran 2018/2019 hingga dengan tanggal 31 Agustus 2018.
· Khusus pemutahiran data Dapodik , sekolah wajib mengmemperbaiki dan memutahirkan data fasilitas dan prasarana serta data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di aplikasi Dapodik.
· Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi dengan LPMP untuk memperoleh memperkenalkan dan bimbingan teknis implementasi pemetaan mutu pendidikan.
· Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota menmemperkenalkankan sekaligus menjalankan supervisi ke seluruh sekolah untuk menentukan tingkat keterisian data.
Atas perhatian dan kerjasama yang bagus , kami ucapkan terima kasih.
Demikian isi Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019.
Demikian isi Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019.
Link Download Gratis salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 ----DISINI----
Demikian gunjingan wacana Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21/D/PO/2018 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019 mudah-mudahan memberi manfaat.

Tidak ada komentar untuk "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Ihwal Pemetaan Kualitas Pendidikan 2018/2019 | Pola Soal Pelajaran Puisi Dan Pidato Populer"
Posting Komentar